Cek KTP mu Sekarang! UMKM yang Terdaftar Akan Menerima BLT Rp 2,4 Juta

Cek KTP di link berikut ini, UMKM yang terdaftar akan menerima BLT Rp 2,4 juta. Tanpa perlu melakukan cek BPUM di eform.bri.co.id pada bulan Mei 2023.

Pada bulan Mei 2023 ini, pelaku UMKM tidak perlu lagi melakukan cek BPUM di eform.bri.co.id. Hal ini memiliki alasan yang kuat.

Link eform.bri.co.id yang sebelumnya digunakan untuk melakukan cek penerima BPUM, sekarang tidak lagi dapat digunakan untuk pengecekan BPUM.

Penyebabnya adalah pemerintah telah menghentikan program BPUM pada tahun 2023. Keputusan ini diambil karena UMKM telah pulih dan bangkit kembali.

Meskipun begitu, pelaku UMKM masih memiliki kesempatan untuk menerima BLT Rp 2,4 juta melalui program pemerintah lainnya, yaitu BPNT Kemensos.

BERIKUT DAFTAR KTP yang menerima BLT UMKM:

Post a Comment